Badan Usaha Jasa Pengamanan ( BUJP ) / Security Guard

Khusus dalam menjalankan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT. Catur Karya Sentosa secara legalitas mempunyai izin khusus yaitu:

Anggota AMSI

Terdaftar sebagai Anggota AMSI ( Asosiasi Manager Security Indonesia ) berdasarkan  Surat Keterangan  No: 49 / AMSI-SU / SK / VI / 2009 Tgl 11 Juni 2009

Izin Operasional

Telah mendapat IZIN OPERASIOANAL sebagai Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP)  dari MABES POLRI – Jakarta, berdasarkan SURAT IZIN OPERASIONAL No. Pol : SI/2469/VIII/2009  Tgl. 11 Agustus 2009 jo. Perpanjangan No. SI/1526/III/2011 tgl 21 Maret 2011

Rekomendasi Jasa Pengamanan

Telah mendapat Rekomendasi untuk Usaha Jasa Pengamanan dari POLDA Sumatera Utara berdasarkan Surat Rekomendasi No: B/3213/VI/2009/Ro Binamitra Tgl 30 Juni 2009

Operasional Sesuai Arahan

Khusus Recruitment, penyeleksian, penempatan dan pembinaan Personil Security sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : 24/ Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi / Lembaga Pemerintah.

Jasa Pengamanan / Security Guard

Kriteria Security

Kriteria Security yang ditempatkan

Siaga

Seluruh security yang bertugas dibawah pengawasan langsung dari Anggota POLRI yaitu dari Provos Polresta Medan, yang dapat meninjau setiap saat, tentang kesiagaan dan kesigapan security yang bertugas  lokasi penjagaan.

Paham akan tugas-tugas

Personal security dapat memahami dan mengetahui tugas-tugas pokok security.

Bertugas dengan sistem 12 jam

Personil Security akan bertugas dengan sistem penjagaan 12 (duabelas) jam dan  Jadwal Sift bertugas seluruh personil security  akan diatur Komando Corp Security PT. CKS berdasarkan lokasi penjagaan dan kebutuhan outlet

Berpengalaman

Personil Security yang akan ditempatkan adalah personil yang sudah berpengalaman di bidangnya.

Mengenakan seragam lengkap

Biaya seragam dan perlengkapan yang tercantum pada harga penawaran termasuk  baju seragam, tongkat, kopel, borgol, pluit, sepatu (PDL,PDH), topi (PDL,PDH), HT, Senter, tongkat T, Lampu Lalin,  Payung dan Jas Hujan dan beberapa asesoris peralatan pendukung kinerja personil di lapangan serta yang wajib digunakan selama bertugas.

Memiliki cukup masa pelatihan

Pembinaan dan pelatihan secara berkesinambungan terhadap semua personil yang dilakukan 1 (satu) bulan sekali dipimpin langsung oleh Pengawas lapangan dari TNI Yon Zipur dan POLRI

© Copyright - Catur Karya Sentosa